top of page

Kebijakan Keberlanjutan

1. KOMITMEN KAMI

Kemakmuran Hijau Lestari berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) ke dalam operasi inti kami. Kami menyadari bahwa bisnis kami berdampak pada lingkungan dan masyarakat, khususnya di kepulauan Indonesia, dan kami berupaya untuk berkontribusi pada Visi Indonesia 2045 untuk pembangunan berkelanjutan.

2. PERTANGGUNGJAWABAN LINGKUNGAN

Kami bertujuan untuk meminimalkan jejak ekologis kami dengan berfokus pada:

  • Pengurangan Karbon: Kami berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca sejalan dengan target Emisi Nol Bersih (NZE) 2060 Indonesia.

  • Efisiensi Digital: Sebagai entitas digital, kami memprioritaskan hosting cloud yang hemat energi dan meminimalkan limbah digital.
  • Pengelolaan Sampah: Kami mendukung pengurangan plastik sekali pakai dan mempromosikan kerangka kerja "Kurangi, Gunakan Kembali, Daur Ulang" di kantor fisik kami, sesuai dengan peraturan pengelolaan sampah regional Indonesia.

3. TANGGUNG JAWAB SOSIAL & HAK ASASI MANUSIA

Sejalan dengan Strategi Nasional Indonesia tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM):

  • Keadilan Kerja: Kami memastikan semua karyawan dan kontraktor diperlakukan secara adil, diberikan lingkungan kerja yang aman, dan diberi kompensasi di atas upah minimum regional (UMR/UMK).

  • Keberagaman & Inklusi: Kami mempromosikan kesempatan yang sama tanpa memandang etnis, agama, atau jenis kelamin, mencerminkan semboyan nasional Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.

  • Dampak bagi Masyarakat: Kami berupaya mendukung UMKM lokal (UMKM) dan inisiatif berbasis masyarakat melalui rantai pasokan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kami.

4. TATA KELOLA DAN ETIKA

Kami menjaga standar tata kelola perusahaan yang tinggi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas:

  • Anti Korupsi: Kami memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap penyuapan dan korupsi, sesuai dengan Undang-Undang Anti Korupsi Indonesia.

  • Perlindungan Data: Kami memandang privasi data sebagai tanggung jawab sosial mendasar, dengan mematuhi secara ketat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022).

  • .Kepatuhan Pemasok: Kami mendorong mitra bisnis kami untuk mengadopsi standar keberlanjutan yang serupa.

5. PEMANTAUAN DAN PELAPORAN Kami secara berkala meninjau kinerja keberlanjutan kami. Meskipun kami mungkin belum diwajibkan secara hukum untuk mengajukan Laporan Keberlanjutan (Laporan Keberlanjutan) formal kepada OJK, kami secara sukarela melacak metrik utama kami untuk memastikan peningkatan berkelanjutan.

6. HUBUNGI KAMI

Untuk pertanyaan mengenai inisiatif keberlanjutan kami atau untuk memberikan umpan balik, silakan hubungi Koordinator Keberlanjutan kami di: info@ptkhl.co.id

 

bottom of page